Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kelapa Kampit, berikut kami
sampaikan Laporan Serapan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa se Kecamatan Kelapa
Kampit untuk Tahun Anggaran 2023.
Adapun pada Tahun Anggaran 2022, total Enam Pemerintah
Desa se Kecamatan Kelapa Kampit mendapatkan kucuran Dana Desa dari Pemerintah
Pusat sebesar Rp 5.547.819.000,-
Terkait dengan penggunaan , pada tahun 2022
yang lalu sudah dikeluarkan bebarapa aturan yang menjadi pedoman bagi
Pemerintah Desa untuk melaksanan kegiatan khususnya yang bersumber dari Desa
Desa, seperti :
·
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun
2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022
·
Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
·
PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
·
Dan Beberapa Aturan Lainnya
Di Dalam aturan tersebut terrdapat beberapa
poin penting yang menjadi kewajiban Peemrintah Desa untuk menjalankannya
seperti :
·
Minimal 40% Dana Desa Untuk Penyaluran BLD
Dana Desa
·
Minimal 20% Dana Desa Untuk Kegiatan
Ketahanan Pangan
·
Minimal 8% Dana Desa Untuk Kegiatan Covid-19
Sehingga
dalam hal ini Pemerintah Desa tidak dapat terlalu banyak melakukan kegiatan
atau pembangunan.
Adapun
Rincian Serapan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Adalah Sebagai Berikut :
Nama
Desa |
Pagu
Dana Desa 2022 |
Serapan |
Persentase |
Silpa |
Cendil |
Rp 761.632.000 |
Rp 736.890.040,- |
96,75 % |
Rp 24.741.960,- |
Buding |
Rp 1.051.690.000 |
Rp 1.044.679.450,- |
99,33 % |
Rp 7.010.550,- |
Mentawak |
Rp 869.362.000 |
Rp 840.801.400.- |
96,71 % |
Rp 28.560.600,- |
Senyubuk |
Rp 955.762.000 |
Rp 893.593.200,- |
93,49 % |
Rp 62.168.800,- |
Pembaharuan |
Rp 830.070.000 |
Rp 804.690.400,- |
96,94 % |
Rp 25.379.600,- |
Mayang |
Rp 1.079.303.000 |
Rp 1.031.122.070,- |
95,53 % |
Rp 48.180.930,- |
TOTAL |
Rp 5.547.819.000 |
Rp
5.351.776.560,- |
96,46
% |
Rp
196.042.440,- |
Adapun tidak semua anggaran dapat diserap
dikarenakan adanya penghematan anggaran pada sebuah kegiatan dan juga terdapat
kegiatan yang tidak dilaksanakan dikarenakan pertimbangan berbagai hal.
Demikian sampaikan Laporan Serapan Dana
Desa (DD) Pemerintah Desa se Kecamatan Kelapa Kampit untuk Tahun Anggaran 2023
kami sampaikan sebagai wujud transparansi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran
2023.
Oscar Habib, S.H., M.M.
Pendamping
Desa Kecamatan Kelapa Kampit